Tridadi – Pemerintah Kalurahan Tridadi kembali menyelenggarakan Pekan Jemput Bola Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai 25 Mei hingga 9 Juni 2026 setiap hari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, bertempat di rumah dukuh pada masing-masing wilayah di Kalurahan Tridadi. Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB P2 lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Pelaksanaan kegiatan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran PBB P2 secara langsung di wilayahnya masing-masing. Antusiasme warga menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan selama berlangsungnya kegiatan.

Pemerintah Kalurahan Tridadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Dukuh, petugas pelayanan, serta masyarakat Kalurahan Tridadi yang telah berpartisipasi dan bekerja sama sehingga Pekan Jemput Bola PBB P2 Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses.

Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran, Pemerintah Kalurahan Tridadi mengimbau agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2026, sehingga dapat terhindar dari sanksi administrasi berupa denda.

Pemerintah Kalurahan Tridadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak. Nantikan kembali pelaksanaan Pekan Jemput Bola PBB P2 pada kesempatan berikutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, dekat, dan prima bagi masyarakat.