Tridadi, Jumat 28 Januari 2022. Kalurahan Tridadi melaksanakan Pembinaan Administrasi Kependudukan untuk Ketua RT di wilayah Kalurahan Tridadi sebanyak 96 orang dengan narasumber dari Kapanewon Sleman Istu Subarini, S.IP Kepala Jawatan Umum dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, MM.
Dalam kesempatan ini, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Sleman menerangkan bahwa bagi warga Kapanewon Sleman silahkan mengurus Kartu dan perekaman eKTP langsung ke Kapanewon Sleman. Bagi Ketua RT untuk mendata dan memperbarui Kartu Keluarga yang lama dengan yang sudah ada QR Code secara kolektif dengan persyaratan lengkap, seperti fc Akta Nikah bagi yang sudah menikah dan Akta Kelahiran bagi Anak.
Di dalam Kartu Keluarga yang baru, terdapat beberapa kolom baru, seperti kolom Golongan darah dan tanggal perkawinan. Status perkawinan sendiri ada Belum Kawin, Kawin Tercatat dan Kawin Belum Tercatat. Maka dari itu saat melakukan pembaharuan Kartu Keluarga membawa bukti FC Buku Nikah/Akta Perkawinan.
Setiap penduduk berhak memiliki dokumen kependudukan salah satu informasi yang di sampaikan Kepala DISDUKCAPIL Kab. Sleman. Drs. Susmiarto, MM akan memberikan data real yang berkaitan dengan kependudukan sebagai contoh Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah Tridadi masih berapa anak yang belum memiliki yang nantinya Pamong Kalurahan dalam hal ini Dukuh akan melakukan pengecekan di lapangan dan menghimbau warga agar segera mungkin mengurus. Peraturan Dirjen Capil menerangkan bahwa pengurusan Administrasi Kependudukan tanpa membawa pengantar RT RW, akan tetapi dampak dilapangan ketua RT tidak mengatahui warganya ada datang, pindah dan sebagainya, maka alangkah baiknya warga harus melapor ke RT dan RW setempat sebagai bentuk sosial kemasyarakatan.
Lurah Kalurahan Tridadi memberikan Stempel RT dan RW secara simbolis. RT dan RW di wilayah Kalurahan Tridadi sudah dilantik bulan Desember 2021. Untuk RT dan RW yang terlantik mendapatkan Surat Pengantar, Surat Keterangan dan Stempel baru.