Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Kalurahan Tridadi Tahun 2025, tahapan terakhir yang telah dilalui adalah Sidang Pleno antara Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan Pemerintah Kalurahan Tridadi. Sidang ini dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024, pukul 19.30 WIB di Aula Kalurahan Tridadi.

Sidang Pleno ini merupakan kali kedua, di mana sebelumnya BPKal telah melakukan pencermatan dan koreksi terhadap rancangan Peraturan Kalurahan terkait RKP Tahun 2025. Dalam proses ini, BPKal berperan aktif dalam mengevaluasi setiap aspek rancangan demi memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dalam Sidang Pleno, Kawat Praja Kapanewon Sleman turut memberikan masukan dan arahan terkait dasar hukum dan tata naskah penulisan RKP yang baik dan benar, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RKP memiliki landasan yang kuat serta tata kelola yang transparan.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara dari BPKal kepada Pemerintah Kalurahan Tridadi, sebagai tanda disahkannya rancangan RKP Kalurahan Tridadi Tahun 2025.